Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ada Permainan di Balik SK Pj. Bupati Batubara Singkirkan Koperasi?

4 Maret 2025 | 2:15 PM WIB Last Updated 2025-03-04T07:18:35Z

 


Temposumut.com l Baru saja komunitas petani cabai di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memiliki pabrik pasta cabai atau bisa disebut juga cabai giling. Baru beroperasi lebih-kurang empat bulan hingga hari ini. Dimulai 15 Oktober 2024, diresmikan 18 Desember 2024.


Pabrik pasta cabai yang berlokasi di Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, itu akhirnya mampu menjadi solusi harga cabai yang selalu “hancur” ketika petani panen besar. Dengan kehadiran pabrik pasta cabai itu (resminya disebut Rumah Produksi Bersama, RPB), ratusan petani tak perlu lagi merisaukan panen besar mereka. Bisa diolah langsung di RPB pasta cabai.


Komunitas petani cabai mendirikan koperasi Berkah Abadi Jaya (Baja). Bupati Batubara Ir Zahir memberikan mandat penugasan kepada Baja melalui SK Bupati nomor 695/DKUKM/2023 per tanggal 11 Agustus 2023. Penugasan ini untuk menangi semua aspek produksi. Alhamdulillah semua berjalan baik.


Tiba-tiba saja Penjabat (Pj) Bupati Heri Wahyudi mencabut penugasan itu. Dia mengeluarkan SK pencabutan nomor 160/DKUKM/2025 per tanggal 17 Februari 2025. Pemberhentian penugasan koperasi Baja dilakukan tiga hari menjelang pelantikan Baharuddin Siagian sebagai bupati pada 20 Februari 2025.



Tidak jelas apa alasan pencabutan hak kelola RPB pasta cabai itu. Sebab, para pengelola koperasi Baja mengatakan mereka tidak melakukan kesalahan apa pun yang bisa dijadikan dalih untuk menghentikan penugasan Baja dalam mengelola RPB.


Sejumlah sumber kami menduga kuat ada permainan transaksional dalam penghentian penugasan koperasi Baja. Seorang personel koperasi mengatakan dia yakin ada modal besar yang tergiur untuk menjalankan RPB pasta cabai yang telah beroperasi dengan lancar itu. Artinya, RPB akan diserahkan kepada swasta penuh.


Tentu saja langkah ini bisa menghancurkan kembali harapan petani cabai. Melalui koperasi Baja, mereka mulai menikmati perbaikan hasil produksi yang selama ini selalu dilanda harga anjlok.


Kemarin, Senin, 3 Maret 2025, koperasi Berkah Abadi Jaya (Baja) mengirimkan surat protes ke Bupati Batubara Baharuddin Siagian yang baru saja dilantik. Surat keberatan ini dilayangkan dengan berbagai dasar yang kuat, antara lain bahwa penyerahan resmi pengelolaan RPB dilakukan pada Oktober 2024 meskipun SK-nya terbit Agustus 2023.


Disebutkan pula bahwa evaluasi terhadap Baja baru dilakukan pada 13 Januari 2025 –-kurang dari 3 bulan sejak penyerahan resmi RPB kepada Baja. Menurut pihak Baja, kurun waktu tak sampai 3 bulan itu terlalu singkat untuk menilai kinerja koperasi secara objektif dan komprehensif. Menurut pihak Baja, RPB pasta cabai ini hanya usaha kecil bukan industri besar.


Para personel Baja mengatakan seharusnya mereka diberi waktu yang cukup untuk menunjukkan kinerja. Evaluasi yang lebih adil setidaknya dilakukan setahun setelah penugasan, tepatnya pada Oktober 2025 nanti. Begitu pun, selama tiga bulan menjalankan mandat, Baja telah menyelesaikan sejumlah kerja fundamental termasuk izin BPOM, sertifikat Halal, dan SNI.


Pihak Baja mengkhawatirkan keberlanjutan RPB di tengah ketidakjelasan kopersi pengganti. Sebab, tanpa kesiapan dan basis komunitas petani cabai dapat dipastikan RPB akan mengalami hambatan besar. Bisa saja gagal total.


Karena itu, Bupati Batubara harus segera membatalkan SK Pj Bupati Heri Wahyudi yang menghentikan penugasan kepada koperasi Berkah Abadi Jaya. (Baja). Tindakan Heri telah menimbulkan kegaduhan di kalangan petani dan Koperasi Baja.


Oleh Asyari Usman, 4 Maret 2025
(Jurnalis Senior Freedom News)

×
Berita Terbaru Update